Sabtu, 15 Agustus 2020

Selain Bom Molotov, Polisi Sita Bendera Anarko dari Gerombolan yang Ingin Susupi Demo di DPR

Selain Bom Molotov, Polisi Sita Bendera Anarko dari Gerombolan yang Ingin Susupi Demo di DPR

Polda Metro Jaya menahan delapan dari ratusan orang yang ditangkap saat hendak mengikuti aksi demo RUU Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR / MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2020). sbobet

Kedelapan orang tersebut diduga sebagai penyusup yang ingin membuat keributan karena kedapatan membawa senjata tajam, bom molotov, dan ketapel. Bahkan, polisi juga mendapat bendera anarko dari salah satunya. "Memang mereka ingin kerusuhan. Bahkan ada pengibaran bendera anarko," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Saat ini, polisi masih menyelidiki keterkaitan delapan orang yang ditangkap di tengah aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR. “Kami masih menyelidiki delapan orang tersebut,” ujarnya. Sebelumnya, polisi telah menangkap ratusan tersangka penyusup yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR / MPR. sbobet login

Sejumlah orang ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan atas kedatangan massa yang hendak menggelar aksi. Dari ratusan orang tersebut, kini sebagian besar sudah dipulangkan. Namun, delapan di antaranya masih ditahan karena unsur pidana membawa sajam, bom molotov, dan ketapel. Delapan orang yang ditangkap tersebut umumnya masih berusia muda dan belum berstatus pelajar atau pekerja.

0 komentar:

Posting Komentar